Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Gugatan Judicial Review UU BUMN Digelar Siang Ini

image-gnews
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mengadakan diskusi bertajuk Mencermati Revisi UU BUMN di kantor FITRA, Jakarta Selatan, 22 Maret 2016. TEMPO/Diko Oktara
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mengadakan diskusi bertajuk Mencermati Revisi UU BUMN di kantor FITRA, Jakarta Selatan, 22 Maret 2016. TEMPO/Diko Oktara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang pendahuluan gugatan judicial review undang-undang (UU) No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan digelar pada siang ini, pukul 14.00 WIB di Mahkamah Konstitusi, Senin, 19 Maret 2018. Beleid ini digugat oleh Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnarki dan AM Putut Prabantoro ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu, 7 Februari 2018.

Ada dua pasal dalam UU BUMN yang digugat Pertama, pasal 2 ayat (1) huruf a dan b yang menyebutkan maksud dan tujuan pendirian BUMN untuk memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya serta untuk mengejar keuntungan.

Kedua, pasal 4 ayat (4) UU BUMN yang menyebutkan setiap perubahan penyertaan modal negara, baik berupa penambahan maupun pengurangan, termasuk perubahan
struktur kepemilikan negara atas saham Persero atau perseroan terbatas, ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.

Menurut tim kuasa hukum penggugat, Retas Daeng, kedua pasal tersebut dinilai bertentangan dengan undang-undang dasar 1945 (UUD 1945). "Kita ajukan JR karena dua pasal itu secara norma bertentangan dengan pasal 20A ayat (1) dan pasal 33 UUD 1945," ujar Retas Daeng saat dihubungi Tempo pada Senin, 19 Maret 2018.

Simak: DPR Akan Percepat Revisi UU BUMN

Menurut Delegasi RI untuk Perundingan Perdagangan Internasional, Andre Notohamijoyo, seperti yang dimuat dalam kolom Tempo pada 26 Desember 2017, pasca era Soekarno BUMN cenderung dieksploitasi oleh pemerintah yang berkuasa. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pembentukan kementerian yang khusus menangani BUMN pada 1998 tidak serta-merta mendorong tata kelola BUMN yang lebih baik, melainkan justru mengasingkan BUMN dari kewajibannya sebagai lokomotif di tiap sektornya. Kebijakan dari kementerian teknis tidak dapat berjalan di lapangan karena tidak ada garis komando terhadap BUMN sektoral.

"BUMN dibiarkan berjuang sendirian tanpa tuntunan arah, selain memaksimalkan keuntungan. Tidak ada pendelegasian tugas kepada BUMN untuk membantu masyarakat dan sektornya," tulisnya di kolom Tempo.

Sementara, salah satu amanat UUD yang tertuang dalam pasal 33 ayat 2 menyebutkan bahwa, bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Menurut Andre, tidak ada pendelegasian tugas kepada BUMN untuk membantu masyarakat dan sektornya. Ancaman yang paling serius adalah liberalisasi. Akibat kesepakatan antara pemerintah Indonesia dan Dana Moneter Internasional (IMF) yang dimulai pada 1997, BUMN menjadi sasaran dari privatisasi dengan alasan menambal defisit anggaran hingga efisiensi. Meskipun kerja sama dengan IMF sudah berakhir pada 2004, arus liberalisasi terus mengalir deras.


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

6 jam lalu

Petani menggunakan alat tradisional untuk membersihkan gabah saat panen di Desa Kawengen, Kabupaten Semarang, Minggu, 28 April 2024. Seiring periode panen raya pada bulan April, Bulog mulai menggunakan beras produksi lokal untuk keperluan bantuan pangan maupun stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP). Tempo/Budi Purwanto
Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

Penjelasan Bulog atas harga beras yang tetap mahal saat harga gabah terpuruk.


Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

4 hari lalu

Pabrik Bioetanol PTPN X di Mojokerto, Jatim. (ANTARA/Eric Ireng.)
Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.


BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

5 hari lalu

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

Tiga bulan pertama 2024, kredit BNI utamanya terdistribusi ke segmen kredit korporasi swasta.


Konflik Iran-Israel, Aria Bima Tegaskan Peran Penting BUMN untuk Penguatan Ekspor

5 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI ke Kabupaten Gianyar, Bali, Senin (22/04/2024). Foto: Hanum/vel
Konflik Iran-Israel, Aria Bima Tegaskan Peran Penting BUMN untuk Penguatan Ekspor

Pemerintah harus cermat menerapkan strategi, salah satunya melalui diplomasi perdagangan


Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

9 hari lalu

Wakil Ketua Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen TNI I Nyoman Cantiasa turut hadir dalam acara Dharma Santi Nasional di di Balai Komando Kopasus, Cijantung, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: Istimewa
Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

9 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

9 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

Menhub Budi Karya membahas rencana pengembangan jaringan transportasi di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dengan Jepang.


Cara Download Safe Exam Browser untuk Tes Online BUMN 2024

9 hari lalu

Berikut ini cara download Safe Exam Browser untuk tes online pertama Rekrutmen Bersama BUMN 2024 bagi perangkat Windows atau MacOS. Foto: Safe Exam Browser
Cara Download Safe Exam Browser untuk Tes Online BUMN 2024

Berikut ini cara download Safe Exam Browser untuk tes online pertama Rekrutmen Bersama BUMN 2024 bagi perangkat Windows atau MacOS.


Jadwal Lengkap Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024 dan Jenis Tesnya

10 hari lalu

Berikut ini jadwal lengkap tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024, mulai dari trial test, tes online 1, tes online 2, hingga tes seleksi di BUMN. Foto: Koran Tempo
Jadwal Lengkap Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024 dan Jenis Tesnya

Berikut ini jadwal lengkap tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024, mulai dari trial test, tes online 1, tes online 2, hingga tes seleksi di BUMN.


Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

10 hari lalu

Mobil melintas di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek di Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 12 April 2021.  Peresmian ini dengan Latar belakang pemberian nama Jalan Tol MBZ Sheikh Mohamed Bin Zayed sebagai penghormatan bagi UAE yang telah melakukannya lebih dulu menyematkan nama Presiden Joko Widodo pada salah satu jalan tol strategis di Negara tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

Pembangunan tol MBZ (Mohamed Bin Zayed) diusut Kejaksaan Agung. Berikut profil Jalan Tol MBZ yang sebelumnya bernama Jalan Layang Japek II.